Hilang Setahun Lalu, Remaja Asal Bergas Ditemukan Tinggal Kerangka

Berita184 Dilihat

KAB. SEMARANG — wartaintegritas.com — Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18) warga Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang meninggalkan rumah sejak Juni 2025 silam, akhirnya menemui titik terang. Bahkan, Polres Semarang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDFS (22) yang diduga merupakan teman dekat korban di rumahnya daerah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hal ini didapati setelah jajaran Satreskrim Polres Semarang melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. Demikian diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si, disela kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Jumat (04/09/2026) kemarin.

“MDFS sebagai terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan secara marathon. Ini terkait kasus hilangnya Moza Axillia Gunarsa, remaja perempuan asal Gebugan, Kecamatan Bergas yang meninggalkan rumah sejak Juni 2025. Dari laporan tersebut dan hasil penyelidikan, pada 3 September 2026 petugas akhirnya berhasil mengamankan Myan seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban,” terangnya.

Dijelaskan juga bahwa pihak keluarga korban telah melaporkan hilangnya Moza tersebut ke Polres Semarang pada 28 Juni 2025 lalu. Menindaklanjuti laporan itu, Polres Semarang melakukan pencarian dan penyelidikan. Berbagai informasi dan petunjuk dikumpulkan oleh petugas untuk mengetahui keberadaan korban.

“Akhirnya, polisi menemukan sejumlah petunjuk, termasuk telepon seluler atau HP dan identitas milik korban di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang. Penyelidikan dilakukan secara marathon dengan menelusuri keterangan dari keluarga, kerabat serta sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui keberadaan korban,” katanya.

Dari hasil penyelidikan maupun informasi yang diperoleh dari keluarga dan kerabat korban, polisi mendapat petunjuk yang mengarah kepada seseorang laki-laki. Petugas akhirnya berhasil mengamankan MDFS, seorang laki-laki asal Kabupaten Blora. Dan, MDFS juga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban pada 25 Juni 2025.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li menambahkan, berdasar keterangan yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula dari adanya cekcok antara terduga pelaku (MDFS) dan korban (Mozza) saat berada di tempat kost terduga pelaku di Kota Semarang pada 25 Juni 2025 silam.

“Kepada polisi, MDFS mengakui membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Lalu, korban dimasukkan dalam karung dan dibuang di lereng Tol daerah Jangli, Kota Semarang. Setelah di cek lokasi sesuai keterangan MDFS, ternyata lokasi pembuangan itu curam dan jauh dari pantauan warga. Saat itu, pihaknya dibantu Tim SAR, akhirnya korban berhasil ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka,” jelas AKP Bodia.

Menurutnya, pengakuan awal dari MDFS terduga pelaku ini belum menjadi satu-satunya dasar dalam pengungkapan perkara. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi serta melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan lainnya.

Polres Semarang juga melakukan pemeriksaan terhadap kerangka korban dan pencocokan DNA dengan pihak keluarga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan berbagai fakta dalam perkara tersebut secara ilmiah dan memberikan kepastian terkait peristiwa yang sedang ditangani penyidik.

“Kami terus bekerja untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga untuk memastikan dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara ini,” tandas AKP Bodia Teja Lelana.

(Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *