Kab. SEMARANG — wartaintegritas.com — Kebakaran pada siang bolong mengagetkan warga Bandungan, Kabupaten Semarang pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 10.55 wib. Objek yang dilalap api yakni tempat usaha Karaoke “Pesona 4”, tepatnya dua ruangan/room di lantai dua.
Karaoke tersebut milik Constantinus Guntoro di Lingkungan Bandungan RT 03 RW 07, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kepala Satpol & Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Awalnya petugas pemadam kebakaran (Damkar) menerima informasi dari tokoh masyarakat Bandungan Tri Londo, yang memberitahu jika tempat karaoke Pesona 4 terbakar. Berdasar informasi tersebut, petugas Damkar Pos Ambarawa mendatangi lokasi dan dengan dibantu warga sekitar langsung melakukan pemadaman api.
“Kebakaran itu awalnya diketahui sekitar pukul 10.45 WIB oleh Hamam dan Rohim. Saat itu terlihat api dan asap hitam keluar dari Room 2 di lantai dua. Lalu, keduanya teriak minta tolong dan minta bantuan karyawan karaoke yang lain. Kemudian mereka melakukan upaya pemadaman api menggunakan APAR yang tersedia. Upaya ini tidak menjadikan api padam, namun justru kepulan asap hitam pekat semakin tebal di lantai dua. Selanjutnya, karyawan lain meminta bantuan Pak Tri Londo untuk menghubungi Damkar,” terang Anang Sukoco.
Dari keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga terjadi karena korsleting listrik. Akibat kebakaran itu, manajemen Pesona menderita kerugian mencapai Rp100 juta. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
“Pemadaman api dilakukan petugas Damkar Pos Ambarawa dan Bergas serta dibantu warga sekitar. Selain itu, petugas BPBD yang datang di lokasi membantu suplaI oksigen dan kipas blower guna mengurangi asap tebal di lantai dua. Sekitar pukul 13.05 WIB, api berhasil padam,” tandasnya.
(Heru Santoso)










