Pemkab Klaten Salurkan Bantuan Kursi Roda Gratis untuk Disabilitas di Karangnongko, Kebonarum, dan Manisrenggo

Uncategorized20 Dilihat

​KLATEN — wartaintegritas.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) menyalurkan bantuan kursi roda secara gratis bagi masyarakat penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan alat bantu mobilisasi fisik.

​Penyerahan bantuan tahap wilayah eks-Kawedanan Karangnongko tersebut dipusatkan di Aula Kecamatan Karangnongko. Sebanyak sebelas unit kursi roda diserahkan langsung kepada penerima manfaat dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Karangnongko, Kebonarum, dan Manisrenggo pada Kamis (12/8/2026)

​Mendorong Mobilisasi dan Kemandirian Disabilitas

​Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Klaten, Puspa Enggar Hastuti, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan kursi roda ini merupakan bagian dari rangkaian program sosial dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Klaten sekaligus HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

​”Secara keseluruhan, Pemkab Klaten mengalokasikan sebanyak enam puluh unit kursi roda untuk penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan se-Kabupaten Klaten. Penyerahan secara simbolis telah dilakukan oleh Bapak Bupati Klaten pada upacara Hari Jadi di Alun-Alun Klaten, dan hari ini kita distribusikan langsung secara mendekat ke wilayah,” ujar Puspa Enggar Hastuti.

​Ia menegaskan, seluruh bantuan alat bantu mobilisasi ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Usulan bantuan ini telah melalui proses berjenjang sejak tahun anggaran sebelumnya, mulai dari usulan pemerintah desa, diverifikasi pihak kecamatan, hingga direalisasikan oleh pemerintah kabupaten.

​”Harapan kami, bantuan kursi roda dari Mas Bupati ini dapat memberikan kemudahan dan kelancaran mobilisasi dalam aktivitas sehari-hari bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas maupun warga yang mengalami keterbatasan fisik akibat kondisi kesehatan,” tambahnya.

​Rincian Alokasi Penyaluran

​Dari total sebelas unit kursi roda yang disalurkan pada kesempatan tersebut, rincian penerima manfaat meliputi:

  • ​Kecamatan Karangnongko: 6 unit
  • ​Kecamatan Kebonarum: 3 unit
  • ​Kecamatan Manisrenggo: 2 unit

​Penyaluran bantuan ini juga akan berlanjut secara bertahap ke wilayah-wilayah eks-Kawedanan lainnya di Kabupaten Klaten guna mempermudah akses warga penerima manfaat tanpa harus jauh-jauh datang ke pusat kota.

​Apresiasi Pemerintah Kecamatan dan Rasa Haru Penerima Manfaat

​Dalam kesempatan yang sama, Camat Karangnongko Erni Kusumawati menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan kepedulian Pemkab Klaten serta Dinsos P3AKB terhadap kemandirian warga disabilitas di wilayahnya.

​”Kami mengapresiasi langkah Pemkab Klaten dan Dinsos P3AKB atas penyaluran bantuan kursi roda ini. Bantuan ini sangat bermanfaat dan menjadi wujud nyata upaya pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat disabilitas agar semakin berdaya dan terlindungi hak-haknya,” ungkap Camat Karangnongko.

​Rasa gembira turut dirasakan oleh para penerima manfaat. Salah satunya adalah Bastian Bayu Saputra (12), anak penyandang disabilitas asal Desa Karangnongko yang hadir didampingi keluarganya.

​”Sangat senang sekali bisa dapat kursi roda ini. Terima kasih Pak Bupati”. tutur Bastian singkat.

(Benyamin Hadinagara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *